Pemko Pekanbaru Perpanjang Masa Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi

Pemko Pekanbaru Perpanjang Masa Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
Ilustrasi/F: LIPO

PEKANBARULIPO - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, memutuskan memperpanjang status siaga darurat bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor dan puting beliung hingga 29 Februari 2024. 

Perpanjangan status tersebut seiring dengan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang juga telah memperpanjang siaga darurat bencana hidrometeorologi.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru Zarman Candra, mengatakan SK perpanjangan siaga darurat bencana hidrometeorologi tersebut saat ini sedang diharmonisasi di Bagian Hukum. 

"SK nya  sedang diharmonisasi di Bagian Hukum, Insyaallah diteken lah," kata Zarman Candra, Jumat (02/02/24). 

“Sesuai arahan pimpinan, kita samakan perpanjangannya dengan provinsi. Provinsi memperpanjang sampai 29 Februari," tambahnya. 

Menurut Zarman, perpanjangan status siaga darurat bencana hidrometeorologi masih diperlukan mengingat saat ini Kota Pekanbaru masih berpotensi diguyur hujan, serta masih tingginya air Sungai Siak yang dikhawatirkan kembali merendam pemukiman warga. 

"Sungai Siak kan masih pasang, jadi masih ada potensi banjir di sekitar Rumbai," ujarnya. 

Dengan perpanjangan status, lanjut Zarman, tentu penanganan bisa lebih maksimal ketika sewaktu-waktu terjadi bencana hidrometeorologi. 

"Jadi dengan adanya status, penanggulangan dan penanganan bisa lebih maksimal lagi, karena di situ kan ada tim terpadu, menjadi atensi semua pihak," ucapnya. 

"Perpanjangan status siaga darurat bencana hidrometeorologi ini juga untuk antisipasi, karena kita kan mau menghadapi pemilu juga, takutnya ada TPS (tempat pemungutan suara) yang terdampak banjir dan sebagainya," tutup Zarman. *****

 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Darurat Bencana

Index

Berita Lainnya

Index